Mahfud MD Yakin Budi Arie Diduga Kuat Terlibat Judol, Singgung Orang Titipan: Ada Indikasi Suap
Mahfud MD yakin Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi diduga kuat terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat Menkominfo
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, masih yakin Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi diduga kuat terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Hal tersebut ia lontarkan meski disebut menyebarkan fitnah oleh Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik.
Projo sempat menyebut Mahfud MD berbicara hanya berdasarkan rumor hingga menimbulkan fitnah.
“Prof mengatakan di media berdasarkan rumor, walaupun Prof bilang rumor tapi sudah menjadi fitnah. Berdasarkan rumor, Prof bilang di polisi sudah tersebar bahwa tempatnya sudah ada, jumlahnya ada, videonya ada, ini kan aduh membangun narasi yang sangat buruk ini,” jelas Projo dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada 22 Mei 2025 lalu.
Meski disudutkan Projo, Mahfud MD masih kekeh dengan pendapatnya.
Pasalnya Budi Arie sudah diperiksa oleh penyidik namun memang tidak dimunculkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya Budi Arie sudah diperiksa tetapi tidak dimunculkan sebagai tersangka," jelas Mahfud MD dikutip dari YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa (4/6/2025).
Mahfud MD pun tegas sosok Budi Arie patut dicurigai terlibat dalam pusaran judi online.
"Kan Budi Arie oleh Polri kan, sebelum diajukan ke persidangan. Cuman tidak dimunculkan sebagai tersangka. Tetapi dia patut diduga keras ikut terlibat di dalam judol ini, gak bisa dibantah. Bukan fitnah," terangnya.
Terlebih JPU sempat menjelaskan Budi Arie mendapat bagian dari situs-situs online.
Baca juga: 7 Fakta Adhi Kismanto, Lulusan SMK Bisa Kendalikan Oknum ASN Komdigi, Orang Titipan Budi Arie?
Justru orang-orang sepantasnya mempertanyakan mengapa Budi Arie tak menjadi tersangka.
"Kalau Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen kan itu bukan fitnah, hasil pemeriksaan bukan fitnah. Lalu orang patut menduga, loh ini orang kok tidak masuk dalam tersangka."
"Saya kira jaksa sengaja menyebut itu, mungkin unsur di Polri gak muncul tapi di berita acaranya ada nama ini kemudian dimunculkan," jelas Mahfud MD.
"Jaksa sendiri bilang pak Harley, itu diambil dari Berita Acara Pemeriksaan, bukan karangan jaksa. Berarti patut diduga itu satu dari dakwaan," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.