Terdakwa Pencucian Uang Judi Online Darmawati Beli BMW Tunai Rp2,7 Miliar, BPKB Atas Nama Orang Lain
Sales mobil BMW, Fendy Salim mengatakan terdakwa Darmawati beli mobil BMW secara tunai seharga Rp2,7 Miliar.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sales mobil BMW, Fendy Salim mengatakan terdakwa Darmawati beli mobil BMW secara tunai seharga Rp2,7 Miliar.
Fendy juga menjelaskan mobil tersebut dibeli dengan BPKB atas nama oang lain
Adapun hal itu disampaikan Fendy saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara judi online dengan terdakwa Darmawati, PN Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
"Saksi akan menerangkan tentang apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo di persidangan.
Kemudian saksi Fendy mengatakan dirinya akan menjelaskan terkait pembelian mobil BMW pada 18 September 2024.
"Proses pembelian seperti apa?" tanya Hakim Sulistyo.
Saat itu, jawab Fendy bahwa Darmawati dan Bob datang ke showroom. Kemudian lihat mobil, tawar menawar habis itu langsung memberikan uang muka.
"Ketika datang itu bersama Pak Bob, diperkenalkan itu siapa Pak Bob?" tanya Hakim Sulistyo.
Fendy mengatakan Bob merupakan suaminya Darmawati.
Majelis hakim lalu menanyakan pembelian mobil tersebut tunai atau kredit.
"Beli pakai KTP Bu Darmawati, Rp 2,7 miliar secara cash," jawab Fendy.
Hakim Sulistyo menanyakan berapa kali Darmawati datang ke showroom.
Fendy mengatakan Darmawati datang satu sampai dua kali.
Jadi datang lihat lalu bayar, kata hakim Sulistyo. "BPKB atas nama siap?" tanyanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.