Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE
tag populer

Selain Lesti Kejora, Yoni Dores Pantau Akun YouTube yang Unggah Lagunya Tanpa Izin

Ada puluhan akun YouTube terdeteksi telah mengunggah video Lesti Kejora menyanyikan lagu Yoni Dores, demi keuntungan pribadi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Selain Lesti Kejora, Yoni Dores Pantau Akun YouTube yang Unggah Lagunya Tanpa Izin
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PELANGGARAN HAK CIPTA - Yoni Dores dan pengacara Deolipa Yumara (kiri dan tengah) ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Yoni Dores menjelaskan niatnya melaporkan Lesti Kejora berkaitan dugaan pelanggaran hak cipta. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu milik Yoni Dores terus bergulir di Polda Metro Jaya

Selain nama Lesti Kejora yang sempat disebut, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa penyidik kini memburu puluhan aku YouTube yang menunggah lagu sang penyanyi tanpa izin.

“Tapi, Lesti Kejora belum tentu bersalah. Kenapa? Karena setelah kami pelajari, ada banyak akun YouTube yang membagikan video nyanyian Lesti Kejora,” ujar Deolipa di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Polisikan Lesti Kejora, Yoni Dores Tegaskan Tak Ada Niat Jahat: Cuma Mau Konfirmasi

Menurutnya, puluhan akun YouTube terdeteksi telah mengunggah lagu milik kliennya, tanpa izin yang dinyanyikan Lesti Kejora. Hal ini kemudian dianggap mencari keuntungan pribadi.

“Ada banyak, ada namanya Muhammad, ada yang namanya si ini, ya kita nggak usah sebut nama lah ya, tapi banyak karena ini jadi kepentingan penyidikan,” ujar Deolipa.

Deolipa menjelaskan bahwa laporan polisi ini merupakan langkah hukum terakhir setelah berbagai upaya musyawarah dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Totalnya puluhan, jadi itu yang disasar musisinya dari laporan polisi ini. Jadi pada intinya persoalan ini hukum pidana, ya itu upaya hukum terakhir dari proses ini,” jelasnya.

“Harapannya semua akan baik-baik saja, selesai dengan musyawarah,” sambung Deolipa.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas