Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dituding Dapat Dana Besar, Eks Menpora Tantang Ngabalin
Pakar telematika Roy Suryo membantah tudingan bahwa dia mendapat danar besar dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo membantah tudingan bahwa dia mendapat dana besar dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun tudingan itu disampaikan oleh eks Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin lewat podcast.
Roy menepis tudingan Ngabalin ketika keduanya berdebat dalam program Kompas Petang, Kamis malam, (5/6/2025).
“Mumpung hari yang baik, saya ketuk hati Anda. Bersediakah bersaksi di bawah Al Quran bahwa tuduhan Anda bahwa saya menerima dana besar itu benar atau tidak," kata Roy menantang Ngabalin.
"Saya berani bersumpah di bawah Al Quran bahwa itu tidak benar sama sekali. Itu bohong, Bang Ngabalin."
Ngabalin lalu meminta Roy untuk memutar ulang semua podcast.
“Kemudian, dengar baik-baik pakai hati, pakai pikiran dengan teduh, bahwa proses tuduhan terhadap Jokowi 10 tahun dengan ijazah palsu itu berapa biaya yang digunakan. Itu dana besar, kan, Mas?” ujar Ngabalin.
“Karena itu saya bilang hanya urusan ijazah palsu 10 tahun, berapa biayanya? Banyak, kan?.
Dia lalu menyarakan Kompas membuat forum khusus untuk membincangkan tudingan itu agar bisa memperjelasnya.
Roy pun sepakat dengan usul Ngabalin. “Kita tunggu di bawah Al Quran, Bang Ngabalin,” kata Roy.

Kubu Roy minta Bareskrim lakukan gelar perkara ulang
Sementara itu, beberapa hari lalu kubu Roy Suryo memberikan serangan balik terhadap hasil uji keaslian ijazah oleh Puslabfor Polri.
Mereka menuntut agar penyelidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara ulang.
Menurut Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim Polri berbau pemihakan dan perlindungan kepada Jokowi.
Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rizal mempertanyakan maksud ijazah yang dinyatakan otentik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.